A.ISD Sebagai salah satu MKDU
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa memahami hakekat dan fungsi ISD dalam perguruan Tinggi
Tujuan Instruksional Khusus :
- Menjelaskan tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi,
- Menjelaskan 3 kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi,
- Menjelaskan latar belakang diberikannya ISD,
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ISD,
- Dll.
ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM
Menghadapi
masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi,
demikian pula untuk memenuhi tutuntutan masyarakat dan negara , maka
diselenggarakan program-program pendidikan umum. Tujuan pendidikan umum
di perguruan tinggi adalah :
- Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama.
- Untuk
menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan
kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat Indonesia.
- Memberikan
pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara
interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu
pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
Jadi pendidikan umum yang menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkankepribadian mahasiswa, pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah mata kuliah
bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin
ilmunya. Demikian juga berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan
untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin
ilmunya.
Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universtias dan institut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu :
1) Agama,
2) Pancasila,
3) Kewiraan,
4) Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
5) IBD (Ilmu Budaya Dasar)
6) ISD (Ilmu Sosial Dasar)
7) IAD (Ilmu Alamiah Dasar)
Ilmu
sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan
matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun
swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai
salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa
untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi
dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan
menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
1. Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa
3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat .
LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD
Latar belakang diberikannya
ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita
oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan
kebudayaan.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
1. Kemampuan akademis
2. Kemampuan professional
3. Kemampuan personal
Tema
pokok pekuliahan ISD sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbal
balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD
dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri,tetapi menggunakan
pengertian-pengertian ( fakta, teori, konsep) yang berasal dari berbagai
bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta, meliputi fisika, kimia, astronomi, biologi, dll.
2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia,
meliputi Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi,
Geografi, dll.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi, meliputi Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian, dll.
Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah
sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat
lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaan,
serta sifat kependudukan, dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang
membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa masalah
sosial selalu ada kaitannya dengan nailai-nilai moral dan
pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan
manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua
pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para
ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut
kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut para ahli, masalah
sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam
masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat
menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara
keseluruhan.
Contoh
pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan
masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan
hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi
tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki
lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan.
Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat
oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang
mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat
sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena
itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
B.Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa
dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh
pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk
terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan antar masalah penduduk
dengan perkembangan kebudayaan
Tujuan Instruksional Khusus :
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk,
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat,
- Mahasiswa dapat menjelaskan pegnertian kebudayaan,
- Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan,
- Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk,
- Mahasiswa dapat menulliskan rumusan angka kelahiran,
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran,
- Mahasiswa dapat menjelaskan dinamika penduduk,
- Mahasiswa dapat menyebutkan tiga pyramid penduduk,
- Mahasiswa dapat menjelaskan piramid penduduk muda, piramid penduduk tua dan piramid penduduk stasioner,
- Dll.
PENDAHULUAN
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu
sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah
tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya
masyarakat di wilayah tersebut.
Penduduk dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme
sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam
arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi
populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk
digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu,
menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah
tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang
menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan
sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah
menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan
sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang
yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert
Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus
mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahan makanan adalah
penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullah kemudian
bermacam-macam pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas
teori Malthus. Misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa
pertambahan penduduk itu merupakan hasil dari keadaan sosial termasuk
ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori
sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika
penduduk menunjukkan adanya faktor perubahan dalam hal jumlah penduduk
yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah
tidak lain karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari
penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan
penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir –
mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh
dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan
penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas
adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran
setiap seribu penduduk dalam satu tahun, sering disebut Crude birth Rate
(CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari
wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR),
yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam
usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor
kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat
kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah
kematian pertahun perseribu penduduk.
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
KOMPOSISI PENDUDUK
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu,misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun atau dibuat dengan yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk piramid.
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
- Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian.
- Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan
lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya
keadaan penduduk suatu Negara.
- Piramida
penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, piramida ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya
lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah
karena jika ini berjalan terus-menerus memungkinkan penduduk akan
menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan manusia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk.
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan manusia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya. Prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan
selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat
yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya
untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah
satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan
cipta masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan
keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang
digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang
dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya
kelakuan manusia itu sendiri.Atas dasar itulah para ahli mengemukakan
adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- Unsur religi
- Sistem kemasyarakatan
- Sistem peralatan
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem bahasa
- Sistem pengetahuan
- Seni
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang
hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan
itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya,
atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada
kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai
dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut Hinduisme maupun Budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan atau arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah ataupun Jawa Timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya Candi Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singasari, disekitar kota Malang, Candi Panataran dan Siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi Jawa Timur.
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut Hinduisme maupun Budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan atau arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah ataupun Jawa Timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya Candi Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singasari, disekitar kota Malang, Candi Panataran dan Siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi Jawa Timur.
Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di Jawa Barat, negara Demak di pesisir utara Jawa Tengah, negara Goa di sulawesi selatan.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di Jawa Barat, negara Demak di pesisir utara Jawa Tengah, negara Goa di sulawesi selatan.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katholik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama ( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha, atau Islam, daerah-daerah itu misalnya Irian, Jawa, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah, Nusa Tenggara Timur dan pedalam Kalimantan.
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katholik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama ( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha, atau Islam, daerah-daerah itu misalnya Irian, Jawa, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah, Nusa Tenggara Timur dan pedalam Kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai
penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi
diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian
anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga
menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian
bangsa yang bersangkutan. Manakala pemilik kebudyaan itu menganggap
bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi
kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras
dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap
masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai
konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan
masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah
hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas
tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya
segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah,
aneh, kurang susila, bertentagnan dengan kodrat alam, dan sebagainya.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adat istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adat istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan berdasarkan pada kebiasaan atau tradisi. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diterima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions.
2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions).
3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution).
4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions).
5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions).
6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions).
7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios).
8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions).
0 komentar:
Posting Komentar